Senin, 25 Desember 2017

KONTROL DEMOKRASI PERWAKILAN DAN HILANGNYA REVOLUSI

Setiap manusia didunia menginginkan terpenuhinya kebutuhan yang adil dan makmur serta memperoleh hak hidup yang layak sesuai jenis kebutuhan dan kemampuanya, dengan kata lain manusia memperoleh kebutuhan itu dari kemampuan diri dan orang lain sebagai bentuk kerjasama dan saling membantu dalam wilayah sosial, kebutuhan yang adil dan makmur ini adalah tujuan utama setiap mahluk hidup didunia.

Perkembangan kebutuhan manusia tidak terlepas dari hasil produksi dan perjuangan klas tertindas dalam hal inimassa rakyat sebagai pelaku utama perubahan(Revolusi), massa rakyak melakukan perjuangan atas ketidak adilan dalam suatu wilayah dengan bersuara dan melawan sebuah sistem perbudakan. Sistem perbudakan disuatu wilayah seiring mengalirnya historis akan berubah dan berkembang dengan sendirinya. Model perbudakan dewasa ini lebih saya katakan sebagai kematian demokrasisehingga menghilangkanRevolusi, demokrasi yang dibanggakan oleh mereka hanyalah sistem semu yang nampak namun tidak bergerak dan berkembang, seperti halnya sebuah judul karangan yang tidak sesuai dengan isi daripada karangan tersebut, saya ibaratkan judul karanganya “Hak Rakyat” namun isi karanganya mengenai “Hak Negara”, dalam hal ini, negara menjanjikan hak kepada massa rakyat hanya sebagai angan-angan abstraksi semata, sedangkan untuk pemberian haknya lebih kepada orang – orang tertentu dalam sebuah negara, bahkan hak rakyat lebih diberikan kepada negara lain. Kondisi perbudakan ini juga lebih pada menanam paradikma tunduk kepada negara dengan cara manipulasi public bahwa “negara selalu benar” sehingga yang muncul adalah kematian demokrasi dan kematian ini akan berdampak pada acuh tak acuhnya dan atau apatisnya massa rakyat dalam mengawal kebijakan negara, sehingga puncaknya adalah Revolusi telah hilang.

Dalam praktek demokrasinya Indonesia sendiri menggunakan teori demokrasi perwakilan, dimana lebih kepada menggunakan kaum elit dalam menjalankan roda demokrasinya, seperti yang diungkapkan oleh Max Weber, ia mengemukakan demokrasi sebagai sebuah sistem kompetisi kelompok elite dalam masyarakat, sesuai dengan proses perubahan masyarakat modern yang semakin terpisah menurut fungsi dan peran. Dengan makin berkembangnya birokrasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sistem pembagian kerja modern, maka tidak mungkin lagi membuat suatu sistem pemerintahan yang betul-betul mampu secara langsung mengakomodasi kepentingan massa rakyat keseluruhan. Menurut Weber, Demokrasi yang efektif adalah melalui perwakilan dan dijalankan oleh mereka yang memiliki kemampuan, oleh karenanya pada hakekatnya demokrasi modern adalah kompetisi kaum elit.Weber mengungkapkan demokrasi adalah upaya penciptaan kepemimpinan politik efektif dalam masyarakat birokratis modern. Kondisi itu baru tercipta jika rakyat hanya memiliki sedikit pengaruh dalam pengambilan kebijakan. “Keengganan rakyat” dibutuhkan dalam pengertian bahwa kontrol terhadap demokrasi serta partisipasi dianggap tidak bisa tercapai dan tidak realistis. Karena itu, teori ini mengakui bahwa demokrasi akan bekerja dengan sempurna apabila di dalamnya masyarakat secara umum tidak berpartisipasi secara aktif dalam setiap pengambilan kebijakan. Selain itu, keengganan rakyat tidak dilihat sebagai hal buruk, malahan justru menjadi petunjuk bagi tingginya tingkat derajat kepercayaan terhadap pemimpin politik dan merupakan tanda kepuasan dasar dari pemilih dan pewakil.

Demokrasi Perwakilan Max Weber tidak lebih baik jika kontrol massa rakyatdi minimalisir dan memiliki sedikit pengaruh terhadap jalanya demokrasi dibenarkan. Seharusnya yang perlu di pertegas adalah kontrol rakyat terhadap perwakilan yang mereka utus untuk membawa kepentingan massa rakyat, kepentingan massa rakyat harus diutamakan dalam perjalanan demokrasi yang diharapkan, supaya tidak adanya diskriminasi dan pembohongan kekuasaan. Dikarenakan kondisi di Indonesia saat ini adalah manipulasi kaum elit terutama perwakilan massa rakyatdengan selalu menipu lewat korupsi dan kolusi yang mereka lakukan, sehingga rakyat merasa tidak dilibatkan dalam hal berpolitik dan bernegara. Memang dalam kenyataanya kebijakan itu harus atas dasar keputusan perwakilan, namun setidaknya rakyat harus bisa mengontrol kembali siapa dan bagaimana orang yang mereka pilih, sehingga perlu adanya keterbukaan public dalam segala ketentuan dan kebijakan yang telah diputuskan oleh sang pewakil.

Di Indonesia sendiri memiliki perwakilan dari massa rakyat atau biasa disebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai manisfestasi dari suara-suara perjuangan massa rakyat, kepercayaan massa rakyat terhadap DPR sudah tidak ada lagi, karna kebanyakan dari kasus – kasus korupsi selalu menjerat DPR yang memang notabenenya diutus oleh massa rakyat melalui pemilihan umum, kondisi ini seharusnya menjadi contoh bagimassa rakyat sebagai upaya memperjuangkan dan merubah tata aturan demokrasi, dengan cara pengontrolan dan evaluasi perwakilan.Namun, kenyataan yang terjadi lebih memilukan hati,dikarenakan sebagian besar massa rakyat menganggap kebiasaan yang salah ini sebagai bentuk kekuasaan mutlak dari mereka (DPR), padahal kenyataanya merekalah yang memilih seorang perwakilan ini untuk dijadikan kaum elit dalam hal ini DPR. Bahasa yang sering didengar ketika korupsi itu terjadi adalah ”biarkan tuhan yang menghukum mereka.” Ungkapnya. Suara – suara sebagian besarmassa rakyatini lebih kepada membebankan hukuman itu kepada tuhan, tanpa ada sedikitpun perjuangan dengan perlawanan dan kontrol perwakilan, dan lagi – lagi revolusi yang diharapkanpun telah hilang.

Sudah saatnya massa rakyat sadar dengan perbudakan modern ini, supaya membentuk dan atau mengubah masa depan yang lebih bercahaya dengan membangkitkan gairah perlawanan dengan cara lebih mengontrol dan mengevaluasi para pewakil yang telah mereka pilih, dan sudah saatnya massa rakyat sadar akan pentingnya penyatuan gerakan perubahan untuk menciptakan tatanan massa rakyat yang baru tanpa perbudakan,elienasi, eksploitasi, bahkan kebohongan para elit ini.

Artikel kiriman dari Ilmidin Majid
Isi menjadi tanggung jawab pengirim.


ARTIKEL TERKAIT:

mjumani, Updated at: Desember 25, 2017

0 komentar:

Posting Komentar

 

mjumanion