Kamis, 02 Januari 2014

Pemberkasan CPNS Kab. Katingan

Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, dari 160-an pendaftar aku akhirnya terdaftar dalam salah satu peserta yang lolos Tes Kompetensi Dasar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Itu berarti aku harus segera melengkapi berkas CPNS yang diminta sesuai dengan tenggat waktu yang disediakan yaitu sampai dengan 10 Januari 2013. 
Menunggu Panggilan, Tes Kesehatan di RSUD Kasongan

Beragam perasaan bercampur aduk di dalam benak, ada perasaan gembira karena bisa berada di daftar peserta yang lulus dari 4 ribuan pelamar. Meskipun PNS bukanlah pekerjaan yang terbilang wah namun nyatanya ribuan orang kadang rela berjuang hanya untuk mendapatkan fomrasi yang kadang bahkan hanya menyediakan kuota kurang dari 10. Perasaan cema juga menghinggapim lantaran siap tidak siap daerah penempatan nanti pastilah sangat asing. Merantau, bukanlah hal yang biasa bagiku, maklum seusia ini aku belum pernah merantau. Apalagi daerah seperti Bukit Raya, Petak Malai, Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing dan Katingan Tengah namanya saja baru kali ini dengar. 

Pemberkasan Bagian I
Setelah mendengar kabar dari teman dan memastikan sendiri dari harian Kalteng Pos, meski masih seakan tidak percaya akhirnya aku mulai mempersiapkan diri melakukan Pemberkasan. Jarak yang lumayan antara Banjarmasin dan Kab. Katingan cukup menghambat informasi berkas-berkas yang harus dilengkapi. Akhirnya aku memutuskan untuk mendatangi sendiri BKD Katingan. Ada 3 informasi utama yang bisa di peroleh diantaranya, tentang Tes Kesehatan/Napza, SKCK, dan Pengumuman Umum.

Tes Kesehatan di Laksanakan di RSUD Kasongan. Prosedurnya cukup panjang, dan cukup melelahkan. Untuk singkatnya tahapannya adalah sebagai berikut
  • Melakukan pendaftaran tes kesehatan di bagian Pendaftaran
  • Bayar biaya pendaftaran tes kesehatan ( Sekitar Rp 11.000,-) di kasir kemudian tunggu panggilan di depan Poli Umum
  • Cek kesehatan di poli umum
  • Ke Laboratorium, kemudian bayar biaya tes urine ke Kasir (sekitar Rp 160.000,-)
  • Pengambilan sampel air seni, tes urine dan tunggu hasilnya
  • Hasil tes  kemudian di bawa kembali ke Poli umum
  • Lantas ke Bagian penerbitan Surat Keterangan Sehat dan Bebas Napza di Lantai 2
  • Anda akan diminta membayar biaya ke Kasir  (Sekitar Rp 45.000,-)
  • Surat keterangan akan di cetak dan diminta di fotocopy untuk kemudian di legalisir.

Karena menurut informasi penerbitan SKCK di minta dari daerah domisili (tempat tinggal asal), maka akhirnya aku kembali lagi ke Banjarmasin, untuk mengurus pembuatan SKCK dan beberapa berkas lainnya. 

Pemberkasan Bagian II
Tadi pagi, aku mengurus penerbitan SKCK di Polres. Alhamdulillah berjalan lancar dan sudah selesai. Dengan demikian setidaknya dua syarat penting sudah diselesaikan. Selain dua syarat tersebut yaitu Surat Keterangan Sehat dan SKCK masih ada beberapa berkas lain yang harus di lengkapi yaitu :
  1. Fotocopy Ijazah /STTB/Transkrip Nilai yang di sahkan sebanyak 2 rangkap
  2. Daftar Riwayat Hidup Sesuai Keputusan kepala BKN Nomo 11 Th 2002 dan Foto Uk. 3 x 4 (hitam putih) dua set
  3. Pas Photo Terbaru  uk. 3 X 4 8 Lembar  (hitam putih)
  4. Surat Pernyataan

  • Tidak pernah di hukum penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat/tidak hormat
  • Tidak berkedudukan  sebagai calon pevawai negeri /pegawai negeri
  • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain  yang ditentukan oleh pemerintah 
  • Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.

Mudahan-mudahan semua berkas tersebut bisa di lengkapi sesegera mungkin. Jika tidak ada halangan rencananya Minggu ini aku akan kembali ke Katingan untuk menyerahkan berkas tersebut. Mudahan-mudahan semua berjalan lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti. 

Baca SelengkapnyaPemberkasan CPNS Kab. Katingan
mjumani, Updated at: Januari 02, 2014
 

mjumanion