Penipuan atau kasus penipuan bukanlah hal baru termasuk di dunia online sekarang ini. Meski sudah berusaha se waspada mungkin selalu ada saja cara penipu mencari titik lemah mangsanya. Lemah dan ribetnya prosedur melaporkan si penipu ini ke aparat berwajib menjadi salah satu alasan suburnya aksi penipuan-penipuan melalui dunia maya.
|
Penipuan Online , Ilustrasi |
Penipuan Undian Berhadiah dan minta pulsa adalah modus yang paling umum yang tidak sedikit menelan korban, namun masih ada beberapa modus lain yang juga sering muncul diantaranya modus Belanja Online, Jasa online, MLM Online, serta yang terbaru modus joki untuk meluluskan melamar kerja misalnya tes cpns.
Salah satu kasus yang pernah saya alami adalah penipuan jasa pembelian lisensi sofware permainan (game), kronologinya ; saya ditawari untuk melalui pesan chating. Sebenarnya memang tidak begitu tertarik tetapi entah karena memang nasib, pesan itu saya replay dan akhirnya terjadilah dialog yang ujungnya saya berminat menggunakan jasanya untuk pembelian sebuah lisensi software game sebesar 290 ribu. Setelah di transfer si penipu mengatakan kalau dia belum menerima uang yang dimaksud, dan mengatakan kemungkinan transfernya pending. Saya diminta mentransfer ulang, jika nanti memang transfer dobel dia akan mengembalikan lebihnya. Lagi-lagi entah karena males mikir atau gimana akhirnya saya percaya aja.. Namun setelah kembali di transfer jangankan lisensi yang dimaksud, si penipu aja gak bisa dihubungi apalagi menghubungi saya.
Rekening dan Nama Penipu online tersebut Menggunakan BANK CIMB Niaga dengan nomor Rekening
864 0102 313187 atas nama Siswono Yogi Pangestu. Sebenarnya semula saya masih belum percaya dia adalah seorang penipu sebelum menelusuri nama yang bersangkutan di beberapa forum melalui internet. Alhasil akhirnya saya hanya bisa menghela nafas, nama tersebut ternyata juga disebut-sebut dibeberapa forum karena pernah melakukan penipuan.
Selain menggunakan rek NIAGA, yang bersangkutan pernah melakukan aksinya menggunakan rek
Bank BNI 027 647 3697 an: Nugroho Suryo Prayogo
Dengan menggunakan nomor kontak diantaranya ;
085368719090
081996383161
0823 789 44440
Awalnya, saya ingin melaporkan kasus ini, karena sebelumnya sempat membaca adanya pusat layanan pengaduan kejahatan online termauk penipuan melalui email yaitu Cybercrime@polri.go.id. Namun ketika saya coba cek lagi ternyata di beberapa media online pihak kepolisian telah mengklarifikasi bahwa email tersebut bukan milik Polri.
Cara melaporkan kasus penipuan seperti itu ternyata harus langsung ke kepolisian setempat untuk meminta surat catatan kepolisian yang kemudian menjadi salah satu syarat untuk melakukan pemblokiran rekening si penipu dengan menghubungi bank yang digunakan untuk transaksi, dan jika saldo rek penipu memungkinkan maka masih ada harapan uang kita akan kembali. Tetapi untuk kasus seperti saya ini yang hanya ratusan ribu sepertinya sipelaku tidak akan menyisakan uang di saldo rekeningnya karena bisa diambil dengan mudah via atm, berbeda jika nominalnya gede.
Karenanya posting ini adalah salah satu upaya (upaya terlemah) yang bisa dilakukan untuk menghindari bertambahnya korban khususnya dari pelaku yang sama, terlebih saya akan sangat bersukur jika pelaku berhasil dibekuk. Semoga pengalaman ini bermanfaat, dan mudahan-mudahan tidak ada orang bodoh apes lainnya yang bernasib seperti saya.
Beberapa tips sederhana belajar dari kesalahan saya agar tidak tertipu di dunia online adalah :
- Untuk jual beli, pilihlah website jual beli yang sudah memiliki nama dan bisa dipercaya
- Lihat komentar-komentar pembeli atau pelanggan, yang mencerminkan kredebilitas yang bersangkutan.
- Telusuri nama pemegang no rekening atau no kontaknya untuk melihat track record yang bersangkutan
- Jangan tergiur penawaran harga yang lebih murah
- Jika ada kejanggalan dalam transfer segera hubungi operator bank anda
- rajinlah berdoa agar terhindar dari tindak kejahatan termasuk penipuan
Baca Juga Cara melaporkan SMS penipuan Undian Berhadiah