Fenomena Indonesia Raya versi Remix menjadi sorotan setelah peredarannya melalui keping VCD yang semakin marak termasuk wilayah Banjarmasin. Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia yang di karang oleh WR Supratman, dimana berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan tegas disebutkan lagu tersebut tidak boleh disalahgunakan oleh siapapun. Hal serupa juga ditegaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebanggsaan Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya Versi Remix ini tidak hanya beredar dalam bentuk kaset VCD tetapi juga kerap diputar ditempat-tempat hiburan malam (THM). Penggunaan lagu Indonesia Raya versi Remix di acara "dugem" ini tentu saja membuat masyarakat marah, karena tidak semestinya Lagu Indonesia Raya yang seharusnya menjadi salah satu kebanggan tanah Air di ubah dan di gunakan secara tidak pantas.
Indonesia Raya versi Remix sebenarnya sudah beredar di youtube sejak hampir setahun lalu, ada beberapa versi remix yang sudah di unggah, bahkan diantara video tersebut sudah ada yang ditonton ratusan ribu kali. Sebenarnya kalau boleh dibilang, agak sedikit terlambat mengusut fenomena ini namun tentu itu lebih baik dari pada tidak sama sekali. Penggubahan lagu Nasional ini kearah "negatif" tentu dapat merusak image bangsa terlebih jika itu dilakukan oleh orang Indonesia sendiri.
Semoga saja kasus ini bisa segera diselesaikan dan tidak semakin meluas yang dapat memberikan pengaruh buruk terutama pada generasi muda bangsa Indonesia. Kedepan tentunya kita semua berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang, untuk para DJ, ataupun penggubah lagu, hendaknya mengekspresikan minat dan skillnya kearah positif yang tidak bertentangan dengan hukum dan Undang-Undang di Indonesia.
Indonesia Raya versi Remix sebenarnya sudah beredar di youtube sejak hampir setahun lalu, ada beberapa versi remix yang sudah di unggah, bahkan diantara video tersebut sudah ada yang ditonton ratusan ribu kali. Sebenarnya kalau boleh dibilang, agak sedikit terlambat mengusut fenomena ini namun tentu itu lebih baik dari pada tidak sama sekali. Penggubahan lagu Nasional ini kearah "negatif" tentu dapat merusak image bangsa terlebih jika itu dilakukan oleh orang Indonesia sendiri.
Semoga saja kasus ini bisa segera diselesaikan dan tidak semakin meluas yang dapat memberikan pengaruh buruk terutama pada generasi muda bangsa Indonesia. Kedepan tentunya kita semua berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang, untuk para DJ, ataupun penggubah lagu, hendaknya mengekspresikan minat dan skillnya kearah positif yang tidak bertentangan dengan hukum dan Undang-Undang di Indonesia.
ARTIKEL TERKAIT:
1 komentar:
saya yang menemukan kepingan cd cd nya beredar di Banjarmasin. by SY.NISFUADY,SH. salam kenal............
Posting Komentar