Cara pengajuan NUPTK Secara Online ini berdasarkan situs www.padamu.kemdikbud.go.id yang baru dikembangkan dan akan secara resmi diluncurkan pada 20 Mei 2013 atau bertepatan dengan hari kebangkitan nasional.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fungsi, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain: Sertifikasi PTK, Uji Kompetensi PTK, Diklat PTK, dan Aneka Tunjangan PTK.
Cara atau mekanisme pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.
Cara mengunduh atau mendownload formulir pengajuan NUPTK secara online bisa dilihat seperti screen shot diatas. Pertama silahkan masuk ke website Kemendikbud silahkan klik disini. Kemudian silahkan masukan nama/NUPTK dan kota lokasi sekolah (screen shot 1), Selanjutnya akan tampil halaman pencarian, cari nama anda, jika tidak ada dihalaman pertama silahkan lanjutkan pencarian di halaman-halaman berikutnya ( contoh screen shot 2). Jika sudah ditemukan klik unduh, maka akan muncul kotak dialog atau pertanyaan seperti pada screen shot 3, setelah anda klik jawaban yang sesuai silahkan klik unduh formulir dan tunggu unduhan selesai. Unduhan formulir berbentuk PDF, silahkan di cetak kemudian di isi (contoh formulir screen shot 4). Kunjungi web http://padamu.kemdikbud.go.id/#nuptk untuk melihat perkembangan selanjutnya, karena saat ini web tersebut masih dalam pengembangan. Semoga bermanfaat.
Silahkan baca juga
Alamat Registrasi PTK untuk syarat Pengajuan NUPTK Baru
Cara Pengajuan NUPTK Baru
Instrumen, dan Syarat Berkas Untuk pengajuan NUPTK Baru
Cara mengunduh atau mendownload formulir pengajuan NUPTK secara online bisa dilihat seperti screen shot diatas. Pertama silahkan masuk ke website Kemendikbud silahkan klik disini. Kemudian silahkan masukan nama/NUPTK dan kota lokasi sekolah (screen shot 1), Selanjutnya akan tampil halaman pencarian, cari nama anda, jika tidak ada dihalaman pertama silahkan lanjutkan pencarian di halaman-halaman berikutnya ( contoh screen shot 2). Jika sudah ditemukan klik unduh, maka akan muncul kotak dialog atau pertanyaan seperti pada screen shot 3, setelah anda klik jawaban yang sesuai silahkan klik unduh formulir dan tunggu unduhan selesai. Unduhan formulir berbentuk PDF, silahkan di cetak kemudian di isi (contoh formulir screen shot 4). Kunjungi web http://padamu.kemdikbud.go.id/#nuptk untuk melihat perkembangan selanjutnya, karena saat ini web tersebut masih dalam pengembangan. Semoga bermanfaat.
Silahkan baca juga
Alamat Registrasi PTK untuk syarat Pengajuan NUPTK Baru
Cara Pengajuan NUPTK Baru
Instrumen, dan Syarat Berkas Untuk pengajuan NUPTK Baru
ARTIKEL TERKAIT:
10 komentar:
bagaimana kalau sudah punya NUPTK tapi data tidak ditemukan?
ASS
MAAF, bagi yg belum pernah mengajukan sama sekali unduhan formulirnya ko ga ada
terima kasih infonya pak,maaf bila validasi data PTK tidak di abdet akankah pengaruh pada tunjangan sertifikasi/tunjangan lain.
Bagaimana cara memverifikasi validasi NUPTK yang masih berupa formulir A02 atau A03 agar menjadi formulir A01.
ass...maaf pak, sebenarnya pengajuan NUPTK baru sudah dibuka apa belum? bukannya dimulai bulan juni? tapi ko sulit sekali....mohon sarannya
Ass,,
Bagaimana cara mengunduh formulir bagi yang belum pernah menajukan NUPTK? ko disini tidak ada. saya belum mempunyai NUPTK
ada guru kami yang belum memiliki No.NUPTK. kapan bisa di ajukan untuk mendapatkan no.NUPTK ? terima kasi
ass,,,,,
maaf pak mohon bantuan apa syarat-syarat pengajuan NUPTK baru, kapan waktunya,,,,,,,apa bisa dilakukan secara on line saat sekarang ? terima kasih.....
Pendaftaran untuk pengajuan NUPTK baru sudah di buka sejak 24 juni 2013, hanya saja ada perubahan alamat website tempat pengumuman tersebut berlangsung, untuk lebih jelas bisa lihat update di cara pendaftaran NUPTK baru http://www.mjumani.net/2013/06/pendaftaran-nuptk-baru.html
Terima Ksih infonya gan. formasi yang tersedia untuk NUPT itu apa saja ya gan?
Posting Komentar