Syarat CPNS 2013 bertambah lagi setelah menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa untuk melamar menjadi guru PNS harus memiliki ijazah Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemberlakuan syarat CPNS untuk Guru 2013 ini berlaku untuk semua lulusan sarjana bahkan untuk lulusan sarjana pendidikan (S.Pd).
Syarat Guru yang ingin Jadi PNS 2013 harus punya Iiazah PPG |
Terhadap kebijakan tersebut, calon sarjana pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Malang (UM) sangat kecewa. Dengan adanya PPG, kuliah pendidikan yang selama ini memang untuk mencetak lulusan-lulusan pengajar tidak ada bedanya dengan jurusan umum.
“Kami meminta lewat Mendikbud harus mengubah atau judicial review di MK (Makhkamah Konstitusi), Pasal 8, 9, 10 UU (Undang Undang) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Apabila PPG tetap diwajibkan juga untuk sarjana pendidikan dan non-sarjana pendidikan maka pemerintah diharuskan revitalisasi secara menyeluruh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) di Indonesia,” ujar Aris Wiranto, Koordinator Calon Sarjana Pendidikan Unesa saat ditemui di kantor Dispendik Jatim, Kamis (30/8).
“Kami meminta lewat Mendikbud harus mengubah atau judicial review di MK (Makhkamah Konstitusi), Pasal 8, 9, 10 UU (Undang Undang) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Apabila PPG tetap diwajibkan juga untuk sarjana pendidikan dan non-sarjana pendidikan maka pemerintah diharuskan revitalisasi secara menyeluruh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) di Indonesia,” ujar Aris Wiranto, Koordinator Calon Sarjana Pendidikan Unesa saat ditemui di kantor Dispendik Jatim, Kamis (30/8).
Aris menilai, Kemendikbud telah melakukan kebijakan yang sepihak dan membuat lulusan sarjana pendidikan semakin tidak mendapat tempat. Padahal, PPG yang terdiri dari dua semester tersebut juga mengajarkan pengetahuan pedagogik, akademik, dan pengajaran yang semuanya sudah ada dalam kurikulum LPTK. “Kalau begitu, apa fungsi dari dari LPTK itu sendiri? Apa tidak sekalian saja LPTK dihapuskan terus diganti dengan PPG selama empat tahun?” imbuhnya.
Permasalahan lain yang timbul adalah, lanjutnya, bila keharusan untuk menjadi guru harus melalui PPG berarti bagi lulusan sarjana pendidikan tidak ada kewenangan untuk mengajar. Anehnya lagi, kuota dalam PPG juga terbatas. Ini berarti nasib lulusan sarjana pendidikan akan semakin terabaikan di dunia lapangan kerja. “Karena PPG ada kuotanya, dipastikan akan ada persaingan. Bila banyak lulusan sarjana pendidikan yang tak tertampung, harus dikemanakan?” ungkapnya.
Sementara, pengamat pendidikan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mareyke Maritje Wagey Tair, menganggap apa yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud tersebut sebenarnya sudah sesuai untuk sarjana non-pendidikan yang ingin menjadi guru PNS. Karena saat ini memang banyak dari lulusan non-LPTK yang terjun menjadi pengajar sehingga untuk memantapkan profesi guru memang diperlukan pendidikan seperti PPG.
“Tapi PPG sebenarnya tidak perlu diberlakukan untuk semua sarjana. Karena tidak akan efisien juga,”
Sumber : Surabaya post
Sumber : Surabaya post
ARTIKEL TERKAIT:
5 komentar:
bermanfaat infromasinya di blognya.
jadi bedanya yang tamat dari univ keguruan dengan univ non keguruan apa ??? yang penting sarjana bisa masuk keguruan,,,jadi yang tamat dari universitas keguruan mau ngapai ? sementara universitas yg bukan keguruan banyak nya luar biasa,....makin heran sama pengaturan pendidikan ini...
Bukan cuma urusan ijzh yg dimiliki guru agak puyeng penataannya, mata pelajaran siswa yang diterima tiap tingkatan pun cukup banyak namun yang di UN-kan hanya beberpa. Yang enak tuh mata pelajaran yang di UN-kan aja yang diajarkan plus agama diperbanyak jamnya. Daripada siswa memiliki kemampuan yang serba tanggung. Biarkan saja selain yang di-UN-kan belajar di perpustakaan dan saatnya dijadikan Ujian Sekolah. Sekedar pendapat.
Emang bener yaa.......tak ada aturan yang paling adil kecuali Aturan-aturan Allah..........
Untuk mendapatkan profesi guru kini dianggap sangat mudah karena adanya PPG itu sendiri bahkan tidak harus dari lulusan pendidikan bisa mengikuti program PPG.. ironis sekali "alangkah lucunya dunia pendidikan di Indonesia" inget pak, semua org memang bisa menjadi guru tapi belum tentu mereka (non dik) yg terobsesi menjadi guru bisa mengajar dengan baik hanya mengikuti 1th kuliah dan mendapatkan PROFESI GURU..
Posting Komentar